Sabtu, 06 April 2013

Bermain Sambil Belajar



1 Januari 2013.
 
Sekitar tahun 1999, saya mulai mengalami kesulitan untuk memahami pelajaran Matematika dan Ilmu Pengetahuan Sosail (IPS) di Sekolah Dasar (SD). Setiap mendapat tugas dari guru, atau lebih akrab disebut Pekerjaan Rumah (PR) dari pelajaran tersebut saya selalu merasa gelisah. Di rumah hanya ada televisi, satu-satunya media hiburan. 

Sepulang dari sekolah,  sekitar pukul 12.00 saya melepas baju seragam merah putih lalu  berganti pakaian buat bermain. Waktu saya masih SD, tidak ada siswa yang memiliki HP. Komunikasi dengan teman-teman jika ingin bermain bersama, langsung datang ke rumahnya. Terkadang kami bermain sepak bola, kelereng, layang-layang, jika sudah bosan kami pergi ke pantai untuk mencari ikan dan kerang, kebetulan rumah saya dekat laut. Bermain  apa pun dan bersenang-senang. 

 Saya baru memiliki HP saat duduk di bangku SMA pada tahun 2007. Waktu itu sudah jarang sekali, dan bahkan nyaris tidak pernah bermain seperti waktu SD dan SMP. Barangkali sudah mengalami perubahan dari anak-anak menuju dewasa. Tapi bukan berarti bermain hanya untuk anak-anak. Mainan baru saya adalah HP, bisa interaksi dengan teman-teman tanpa harus datang kerumah. Namun, tidak ada rasa kebersamaan yang indah seperti waktu SD. Saat SD saya sering datang ke rumah teman satu persatu, terkadang sudah berkumpul di suatu tempat. Rasa kebersamaan begitu erat, jika salah satu teman tidak ada, rasanya ada yang kurang. 

 Setelah pulang ke rumah dari bermain bersama teman teman, rasa gelisah mulai muncul lagi. Terbayang angka-angka PR matematika untuk mengerjakan soal perkalian dan pembagian. Waktu itu saya tidak tahu, apa tujuanannya belajar matematika. Ibu guru hanya menjelaskan cara mengerjakan soal perkalian dan pembagian di buku matematika. Ibu guru tidak menjelaskan jika mau belajar matematika dengan sungguh-sungguh. Maka akan mudah membagi hasil bermain dengan teman-teman. Misalnya saat berburu buah mangga, kerang atau ikan, kami bisa membagi dengan adil. 

Memasuki pukul tujuh malam, ibu dan bapak di rumah selalu mengingatkan. “Ada PR atau tidak? Ayo segera belajar.” Jika saya bilang iya, berarti nonton acara Maklampir di televisi setiap pukul tujuah harus tertunda. Saya langsung masuk kamar, tanpa mejawab. Kembali terbayang bagaimana cara mengerjakan angka-angka. Kemudian saya mengingat penjelasan guru dan melihat ulang catatan. Jika tidak mengerjakan, saya pasti mendapat hukuman dari guru. Saya masih ingat, Ibu Nur selalu mencubit lengan saya jika tidak mengerjakan PR. Terkadang, jika beliau geram bukan lagi lengan tapi paha. 

Saya harus mengerjakan, jika tidak ingin mendapat hukuman. Lalu menjadi bertambah bosan berada dikelas yang itu-itu saja. Tapi bagaimana caranya, belajar angka-angka sangat membosankan. Begitu sulit difahami, seolah harus dihafal terlebih dahulu. Ibu guru tidak bisa membuat saya nyaman berada dikelas dan membuat saya ingin belajar. Adanya membuat saya tegang, takut mendapat hukuman dan memaksa diri untuk memahami. Rasanya tidak nyaman, berbeda saat bermain bersama teman-teman di rumah. Meski di kelas juga banyak teman.

Saya sangat senang jika hari libur datang. Hari minggu selalu menjadi harapan saat sekolah. Harapan bisa nonton film kartun di televisi dan bermain bersama teman-teman.  Saya merasa, waktu bermain saya hanya ditempatkan di hari minggu saja. Selainnya harus belajar, berada dikelas dan bertemu guru. Membosankan. Saya ingin selalu bermain sambil belajar. Bukan hanya belajar saja. 

 Bermain sambil belajar.

Bermain bagi saya merupakan kebutuhan agar bergembira, bersama-sama. Belajar juga kebutuhan, untuk mencari kebenaran tentang apa pun. Selalu belajar untuk mencari ilmu dan bermanfaat bagi saya, keluarga, teman dan semua orang. Namun, bermain bukan halangan yang membuat saya malas belajar. Bermain sambil belajar juga bisa dilakukan. 

Kemarin sore, saya masih pergi bermain bersama teman-teman. Berkunjung ke rumah belajar dan bermain yang bernama Tanoker. Rumah belajar dan bermain tersebut berada di Desa Ledokombo. Saat kami masuk di gang rumahnya, ada beberapa potongan kertas berbentuk wayang Punakawan. Sekitar sepuluh meter berjalan di belakang rumahnya, ada ruangan yang berisi alat musik tradisional, seperti gamelan, kentongan. Juga terdapat buku yang tertata rapi di rak. Saya mencoba melihat buku tersebut, ada buku pelajaran SD dan komik. 

Di depan ruangan tersebut terdapat egrang, untuk permainan anak-anak. Di bagian belakang ruangan tersebut. Ada butkit yang penuh dengan peponan, di lereng bukit tersebut ada taman bermain egrang, taman rumput, tempat sampah dan duduk. Disini anak-anak dari Desa Ledokombo bermain. Tak lama kemudian setelah kami lihat-lihat. Bu. Farha Ciciek datang sambil tersenyum, dengan mengenakan baju putih, selendang batik. Kami satu persatu bersalaman. Beliau adalah pengelola tempat bermain dan belajar anak-anak ini. 

Kami duduk melingkar  di sudut taman bermain. Sambil menunggu pesanan bakso, beliau bercita. Jumlah anak-anak yang bermain dan belajar disini tidak tentu, kadang sekitar 90. “Setelah belajar matematika atau bahasa inggris,  anak-anak bermain bersama,” ujar Bu Farha Ciciek. 

Tidak ada paksaan bagi anak-anak yang ingin belajar atau bermain. Jika hanya bermain egrang saja tidak masalah. Tapi semuanya mau belajar. Barangkali karena hubungan antara belajar dengan bermain sangat berkaitan. Saat bermain dan belajar di taman, di larang membuang sampah sembarangan. Salah satunya belajar menghargai lingkungan. 

Bu Farha Ciciek memberikan ruang belajar sebebas mungkin. Tidak ada paksaan harus belajar ini dan itu. Agar belajar dan bermain tetap merasa nyaman. Ada empat semboyan di situ, belajar, bermain, bergembira dan berkarya. “Semua anak adalah bintang, tapi bukan bintang di semua bidang,” ungkapnya. Misalnya saja, anak yang sukanya mennggambar saja, tidak ada paksaan untuk belajar yang lain, barangkali ia adalah menjadi bintang seorang pelukis. Tapi karena selalu merasa nyaman. Anak-anak tetap mau belajar semuanya.

Tapi sayangnya, sewaktu saya masih SD, tidak pernah merasakan bermain sambil belajar yang menyenangkan seperti itu. Jika teman-teman yang sedang duduk di bangku SD sekarang juga merasa tidak nyaman dan bosan belajar di kelas. Ajak teman-teman untuk bermain dan belajar bersama, bisa di sekolah waktu istirahat atau dirumah. Teman-teman juga bisa main ke Ledokombo, bersama teman-teman atau orang tua. 

 Nama Tanoker
 
Teman-teman pasti pernah melihat kupu-kupu. Indah kan?  Warna kupu-kupu berbeda beda, ada yang kuning, hijau, hitam putih dan lain-lain. Bagi kita, keindahan kupu-kupu juga berbeda. Ada yang suka dengan warna putih dan yang lainnya.  

Teman-teman juga bisa seindah kupu-kupu. Menjadi indah dan bermanfaat. Kupu-kupu bermanfaat untuk pembuahan tanaman yang sudah berbunga. Teman-teman sebagai makhluk sosial yang saling membutuhkan bantuan orang lain bisa menjadi orang yang bermanfaat. Saling tolong menolong, berbakti kepada orang tua, dan bisa mencapai cita-cita. 

Tapi, menjadi seperti kupu-kupu yang indah membutuhkan proses. Kupu-kupu berasal dari ulat yang menjadi kepompong, lalu menjadi kupu-kupu. Nah, teman-teman sekarang masih berada di tahap proses. Agar bisa terbang indah seperti kupu-kupu. Terbang sesuai keinginan kalian masing-masing. Tetapi syaratnya harus belajar dengan sungguh-sungguh.Agar belajar tidak membosankan dan tetap merasa senang seperti bermain. Jika tidak faham, teman-teman harus bertanya, agar tidak hanya ibu dan bapak guru saja yang berbicara di kelas. Kemudian belajar dan bermain bersama teman-teman di rumah.  

Nah, nama Tanoker untuk tempat belajar dan bermain di Ledokombo berasal dari bahasa Madura yang artinya kepompong. Teman-teman yang ada di Tanoker adalah calon kupu-kupu indah dengan beragam warna. Sama seperti kalian.

* Tulisan ini untuk anak-anak

Persma tempo dulu dengan sekarang


pencarian identitas idiologi perma kekinian. Perbandingannya dengan pers mahasiswa tempo dulu.


Terlihat rona wajah asing, beberapa juga baru saling kenal. Mereka berkumpul dalam satu ruangan yang sedikit mewah dari sebelumnya, rumah baca atau yang lebih akrab disebut tikungan. Di tempat itulah, Jum'at 10 Desember 2011 diadakan diskusi bersama yang dihadiri oleh beberapa Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) se-Jember. Kegiatan tersebut dibentuk oleh Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) kota jember yang bekerja sama dengan kelompok tikungan. Dalam diskusi tersebut, membahas tentang ‘seperti apa media pers mahasiswa (Persma) sekarang’. 

Setelah tor diskusi dibagikan, suasana diruang yang terbilang cukup lebar tersebut mulai reda, terlihat mulai membaca pengantar diskusi. Tidak lama kemudian, diskusi dibuka  oleh Sekertaris jendral PPMI jember, Riski Akbari S. “PPMI merupakan tempat berkumpulnya wajah-wajah LPM sejember, dan nama ketuanya Sekjend,” ujar Riski.  dangan saling memperkenalkan diri, mereka terlihat malu-malu dan diiringi canda tawa. Tersedia dua Teman bicara untuk berbagi pengalaman. Pertama dari Ecpose, Nody Arizona. Ia pernah menjabat sebagai Pemimpin Redaksi (Pemred) dua periode. Selanjutnya dari Tegal Boto (TB), Didik Saputra, Sekarang menjabat sebagai pemimpin umum (PU). 

Persma Tempo dulu.
 
Persma terbentuk salah satunya sebagai media alternatif ketika rezim orde baru (Orba) berkuasa. Ini terjadi saat Soeharto membungkam dan membekukan media umum yang terbilang kritis terhadap pemerintah.  Mahasiswa yang merupakan ras intelektual, menuntut hati nurani mereka untuk bergerak ‘bersama’ dari beragam latar belakang Organ, ekstra maupun intra kampus. Suara mereka satu, walaupun latar belakang ideologi mereka berbeda. Dengan demikian, persma saat itu terbentuk dalam ideologi satu untuk musuh bersama. Terbukti dengan banyaknya media yang dibredel kala itu, salah satunya seperti pernah terjadi dengan SAS yang merupakan lembaga persma dari sastra dan akhirnya berubah nama menjadi IDEAS. 

Semangat mereka jelas sangat terasa, sampai puncaknya tahun 1998. Mahasiswa menjadi motor penggerak reformasi dengan runtuhnya rezim Soeharto. Akhirnya  media umum ‘meluap’ setelah  mendapat kebebasan untuk berbicara kritis diranah politik. Namun, bagaimana dengan pers mahasiswa kekinian? Dengan segenap ketegasannya, Riski  memulai pembicaraan dengan menjelaskan  segurat  sejarah persma tersebut. 
Kemudian Riski mencoba memancing pendengar diskusi yang dihadiri oleh beberapa LPM se-Jember tersebut. ia membandingkan persma tempo dulu dengan sekarang untuk semangatnya “Apakah persma lupa dengan sejarahnya? Kok terbitnya satu tahun sekali,” ujarnya lalu disambut dengan suasana  penuh keheningan. 

Sejarah singkat beberapa LPM dengan era kekinian

Setelah dirasa usai menjelaskan segurat sejarah Persma, Riski memberi kesempatan kepada Nody untuk menjelaskan lebih lanjut tentang bagaimana perkembangan media persma. Pemred berambut ikal  tersebut mencoba menceritakan tantang media yang selama ini lebih dekat dengannya yaitu produk Ecpose sendiri. 
Persma memang selalu bergerak melawan, melindungi dan lebih memihak demi kebenaran. Dan semua LPM memiliki sejarah tersendiri. Kalaupun semangat mereka sudah luntur,apakah karena sudah lupa dengan sejarah tempo dulu ?. Zamannya memang sudah berbeda. Lantas  seperti apa sejatinya media Persma sekarang? ‘Menjadi media alternatif atau hanya media kampus sebagai ruang pembelajaran’ tegas Nody. Setelah beberapa saat, terlihat mimik muka teman-teman LPM tampak bisu.

Akhinya di Ecpose sendiri menciptakan produk semi jurnal ‘Buldok’ untuk bisa menampung isu kekinian dan penggarapannya lebih mudah.” karena tidak memungkin kita terlalu lama menggodok isu dalam skala kecil terlalu lama.” Imbuh Nody sambil menutup perbincangannya. 

Dialog dalam bentuk Tanya jawab belum dibuka. Selanjutnya pemaparan dari PU Tegal  Boto (TB), Didik. Dengan terperinci ia menjelaskan sejarah  singkat TB yang merupakan lembaga pers mahasiswa dalam skala Universitas Jember (UJ). Tahun 1993, TB lahir dari rahim temen-temen LPM disetiap fakultas UJ. antara lain dari IDEAS, Ecpose dan masih banyak yang lain. Dalam tubuh TB, terdapat dualisme latar belakang organisasi yang berbeda. Antara delegasi pengurus dari organisasi intra (LPM, Red.) dan organisasi Ekstra kampus. Medianya pun berbeda “Untuk ekstra nama medianya ‘Tawang alun’ dan TB tetap Tegal Boto,”  ujar Didik.

Pengurus TB diambil  dari delegasi setiap LPM, sehingga sudah membekali ilmu kejurnalistikan. Dari majalahnya tahun 1997, tag line media TB di wilayah politis yaitu ‘ Amanat nurani mahasiswa’ saat punya musuh bersama yaitu soeharto.  Kemudian Tahun 1998 setalah rezim runtuh dan tidak memiliki musuh bersama tag linenya berubah  ‘menuju tradisi kerakyatan’. 

Banyak terjadi konflik idiologis setelah  berbagai organisasi mahasiswa tidak memiliki musuh bersama dengan runtuhnya rezim Soeharto tahun 1998.  Akhirnya pada tahun 1999 ketika rezim Orba runtuh, banyak masalah yang dialami TB. Muncul persaingan untuk saling menjatuhkan yang walaupun berada dalam satu tubuh antara golongan ekstra dan intra. “Kadang waktu temen-temen dari intra nulis, diam-diam mereka hapus. Begitu juga sebaliknya,” ujar Didik dengan sedikit mengenang masa itu. Namun  akhirnya disepakati untuk menghapus organ ekstra di TB Pada kongres tahun 2000.

Tahun 2001 kembali berubah ‘Menuju pencerahan masyarakat’ dengan menyesuaikan pada jiwa zaman. Menggunakan pisau analisis filsafat dengan menghilangkan metode penulisan jurnalisme, seperti ‘reportase’. “Namun kita juga membuat produk untuk ke hal reportase, ada TB post yang Isinya berita,” imbuhnya 
.
pembicaraan berlanjut dengan saling tukar pendapat antar temen-temen LPM. Beberapa diantaranya juga bertanya mengenai permasalahan yang sedang dialami lembaga. Mulai dari permasalahan paling rumit hingga yang paling mendasar. Seperti yang dialami eksplant, LPM dari Politeknik Negri Jember (Poltek). “Kita pernah dipanggil dekanat waktu mengangkat isu yang terbilang sensitif,” ujar salah satu awak lembaga.
Cahaya matahari terlihat mulai redup, tidak lama kemudian Rizki menutup diskusi dengan beberapa kesimpulan, “Kerja pers itu kerja kaki dan aku tidak akan menarik benang merah dari diskusi ini, paling tidak diskusi ini bisa berlanjut.” 

 -Uliel Petrik-

*Tulisan ini pernah dimuat di http://persma-ideas.blogspot.com/

Ke-bebasan Pers


Sabtu,28 April 2012 Aliansi Jurnalistik Independen (AJI), mengadakan diskusi di skretariat AJI jalan semeru gang XX No X-17, Jember. Acara diskusi tersebut membahas mengenai ‘Hukum dan Kebebasan Pers Pasca Rezim Otoritarian di Indonesia" untuk memperingati Hari Kebebasan Pers Internasional. Pembicara yaitu Herlambang, salah satu dosen Fakultas Hukum di Universitas Negri Airlangga (UNAIR). Sekarang Sedang melakukan riset kebebasan pers dalam perspektif hukum untuk gelar S3. Dalam pembahasan studinya, muncul dari sebuah rasa ingin tahu dan pencarian kebenaran tentang berlakunya hukum kebebasan Pers setelah runtuhnya rezim Soeharto tahun 1999. Seolah-olah, kebebasan pers sudah sepenuhnya tercapai. Tapi pada kenyataannya belum. Masih terdapat kasus kekerasan, pembunuhan terhadap wartawan, dan lebih banyak dari pada masa Soeharto. Meski sudah dilakukan perubahan undang-undang hukum pers, bahwa tidak ada lagi Pembredelan, tidak ada lagi sensor, dan tidak ada lagi Izin usaha.
Ada perbedaan jiwa zaman, antara pemerintahan Soekarno (Orde lama), Soeharto (orde baru), sampai sekarang. Namun juga masih terdapat kesalahan yang hingga saat ini masih dilestarikan. Misalnya undang-undang pembredelan

Dalam diskusi tersebut, Mahbub Djunaidi dari wartawan Tempo, menjadi moderator. Peserta yang hadir bukan hanya dari wartawan lokal dan anggota AJI, namun juga temen-temen Pers Mahasiswa (Persma). Ini dilakukan kepada generasi muda sebagai sarana pemebalajaran sejak dini sebelum terjun ke dunia jurnalistik. “Bagi Temen-temen Persma, sebagaimana kegiatan AJI sebelumnya juga sering kita libatkan. Paling tidak selain menjadi tambahan wacana, sebelum nanti mungkin temen-temen ini lulus juga terjun dalam dunia jurnalistik,” ujar Mahbub.

Dalam proses penelitiannya, Herlambang mencoba mempelajari undang-undang tentang kebebasan pers di indonesia. Ternyata terdapat kesalahan, berupa undang undang warisan kolonial, dan masih terdapat undang-undang pembredelan. Selain mempelajari teks undang-undang skala nasional, yang diperoleh dari Indonesia mau pun Belanda, Ia sudah melakukan riset di berbagai daerah. Ini dilakukan untuk mengetahui kerja hukum pers di tingkat lokal. “wilayah yang saya riset itu lima wilayah. Medan, Surabaya, Jakarta, Makasar, Mataram. Nah, dapat tambahan dari Fakultas Hukum UNAIR, nambah Aceh, Denpasar, Kupang dan Papua. Tapi karena duitnya cukup, saya keliling di beberapa kantor Aji, di Pontianak, Ternate,” ungkapnya. .

Kebebasan pers, ternyata belum sepenuhnya kita miliki. Menurut Herlambang beberapa kasus pers di Indonesia, wartawan mau pun editor, belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan dari lembaga ‘Pers’nya sendiri sampai ke ranah hukum. Berbagai kasus yang dialam wartawan tidak hanya berujung pada permintaan maaf. Namun juga sampai diranah kasus pidana mau pun perdata. “Jadi wartawan menulis kemudian dilaporkan ke polisi, itu paling sering. Trendnya awal-awal reformasi, sampai kepresidenan Susilo Bambang Yudoyono (SBY) itu lebih banyak kasusnya. Tapi tren itu lebih bergeser ke yang kedua, perdata. Jadi kasus pers itu lebih banyak diwarnai gugatan keperdataan. Wartawan menulis, keliru di gugat. Wartawan menulis digugatnya itu gak tanggung-tanggung. Ada yang satu milyard, tiga milyard,” ujar Herlambang.

Jika dibandingkan dengan negara lain, di Skandinavia, hukuman pidana terhadap wartawan mau pun editor sudah mulai dihapus. Di Indonesia secara hukum, sebenarnya juga memiliki peraturan yang lebih berpihak pada keadilan. Dewan Pers sudah melakukan perjanjian dengan polisi dan hakim, jika terjadi kasus pers di peradilan, yang menjadi saksi ahlinya itu harus Dewan Pers. Ini berlaku sejak munculnya surat dari Mahkaman Agung tahun 2008. Menurut Herlambang, hal tersebut merupakan perkembangan bagus dan maju, yang tidak dimiliki oleh negara lain.

Peserta diskusi dari Persma, ada yang menanyakan bagaimana jika dalam kerja-kerja jurnalistik wartawan tidak sesuai dengan kode etik. Apa masih diberi perlindungan?, Juga seperti yang pernah ditulis dalam situs online Dewan Pers, yang menyatakan bahwa sekitar 70% wartawan Indonesia, tidak memahami kode etik jurnalistik. Menurut Herlambang, dia tidak mengetahui secara kuantitas, dan untuk wartawan yang tidak mematuhi Kode etik, sudah pasti tidak mendapat perlindungan dari Dewan pers. Sebab hal tersebut sudah masuk dalam kerangka kasus pidana. Berbeda lagi dengan wartawan yang benar-benar tidak tahu atau tidak sengaja, itu baru mendapat advokasi.

Beberapa peserta diskusi, terutama wartawan, sejenak terdiam. Tidak lama kemudian, Mahbub dari Tempo membenarkan jika wartawan Indonesia banyak yang tidak memahami kode etik. “Ya mungkin memang benar, karena alasan terlalu sibuk dan lain sebagainya. Hingga muncul rasa malas hanya untuk membaca, memahami dan merasakan poin-poin dari kode etik”.